kabanagari.id, Sijunjung – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Sijunjung mendapat respons cepat dari Camat Lubuk Tarok bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lubuktarok.
Tanpa menunggu instruksi panjang maupun rapat berulang, Camat Lubuktarok Verigif Alnev, S.STP., M.Si., Kapolsek Lubuktarok Iptu Didit Gusbandi, S.H., dan Kepala Puskesmas Lubuktarok Gusnidar, S.S.T., bersama Ketua Forum Pelayanan Publik (F.Yanlik) Kabupaten Sijunjung, langsung turun ke lapangan membagikan ribuan maskerkepada masyarakat, Rabu (26/8/2026).
Aksi tersebut dilakukan di kawasan perempatan Simpang Pasar Lubuktarok, bertepatan dengan aktivitas hari pasar yang membuat mobilitas masyarakat cukup tinggi.
Pembagian masker dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap yang menyebabkan kualitas udara di Kabupaten Sijunjung berada pada kategori tidak sehat.
Langkah cepat Forkopimcam Lubuktarok mendapat apresiasi dari Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung, Saptarius. Ia menilai kolaborasi tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat.
“Ini luar biasa. Kolaborasi yang patut diacungi jempol. Tanpa banyak bicara, langsung melakukan tindakan nyata dan cepat,” ujar Saptarius.
Menurutnya, kondisi kabut asap membutuhkan respons cepat karena masyarakat tetap harus beraktivitas di luar rumah, khususnya di kawasan pasar dan jalan raya.
Camat Lubuktarok Verigif Alnev mengatakan, pembagian masker tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Sijunjung sebagai bentuk respons pemerintah daerah terhadap kondisi kualitas udara yang tidak sehat.
“Sesuai arahan Bupati, kita mengambil langkah-langkah penting dalam menghadapi kebakaran hutan dan mengantisipasi dampaknya, termasuk membagikan masker kepada pengguna jalan dan masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan,” ujarnya, diamini Kapolsek dan Kepala Puskesmas Lubuktarok.
Ia menambahkan, pembagian masker tidak berhenti di kawasan pasar. Langkah serupa akan dilanjutkan ke nagari-nagari melalui para wali nagari, sehingga perlindungan terhadap masyarakat dapat menjangkau wilayah yang lebih luas.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sijunjung, Doni Novrizon, S.H., M.M., turut mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Forkopimcam Lubuktarok.
Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah di tingkat kecamatan mampu merespons kondisi darurat secara cepat tanpa harus menunggu surat edaran.
“Ini luar biasa. Forkopimcam Lubuktarok cepat tanggap tanpa harus menunggu surat edaran dan bertindak cepat bersama Ketua Forum Pelayanan Publik Kabupaten Sijunjung, Kapolsek, yang dipimpin Camat dan Kapus,” kata Doni.
Doni juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan. Jika harus beraktivitas di luar ruangan, masyarakat diminta menggunakan masker untuk mengurangi risiko terpapar asap.
Di sisi lain, Pemkab Sijunjung melalui Satpol PP dan Damkar juga menyiagakan personel serta peralatan pemadam kebakaran untuk mengantisipasi dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Koordinasi lintas sektor bersama jajaran TNI dan Polri terus dilakukan untuk mencegah maupun menangani karhutla di lapangan.
Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi memicu karhutla sekaligus memperburuk kondisi udara.
“Kita mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan. Mari bersama-sama mencegah karhutla demi menjaga kesehatan dan kelestarian lingkungan kita bersama,” tegas Doni yang akrab disapa Adek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Sijunjung pada Rabu (26/8/2026) berada di kisaran 125–130, yang masuk kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara mulai memberikan dampak terhadap kesehatan, terutama bagi masyarakat yang sensitif terhadap pencemaran udara.
Dalam kategori ISPU, angka 0–50 berada pada kategori baik, 51–100 sedang, 101–200 tidak sehat, 201–300 sangat tidak sehat, sedangkan 301 ke atas masuk kategori berbahaya.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok rentan, serta mengurangi paparan langsung terhadap kabut asap.(tri)












