Operasi Jaran Lansek Manih, Satreskrim Polres Sijunjung Amankan Terduga Curanmor dan 7 Sepeda Motor

Screenshot

Kabanagari.id, Sijunjung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sijunjung mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Jaran Lansek Manih 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan Jt alias Julit (33), warga Jorong Bukit Sebelah, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tak hanya mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita tujuh unit sepeda motor, terdiri dari dua Honda Beat dan lima Honda Revo berbagai warna.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Alkautsar Ananputra, S.I.K., M.Si., membenarkan pengungkapan tersebut. Menurutnya, penindakan dilakukan setelah personel memperoleh informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana curanmor.

“Dari tujuh kendaraan yang diamankan, satu unit merupakan kendaraan yang menjadi target operasi. Enam unit lainnya masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui asal-usul serta keterkaitannya dengan tindak pidana curanmor,” ujar AKP Wildan.

Polisi kini melakukan identifikasi terhadap seluruh kendaraan, termasuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin dengan database kendaraan bermotor.

AKP Wildan menyebut, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya TKP lain maupun pihak lain yang terlibat.

“Kami masih melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan terhadap TKP lainnya maupun pihak lain yang diduga terlibat,” tegasnya.

Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor diimbau segera melapor kepada kepolisian dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan untuk proses pencocokan.

Saat ini, Julit beserta tujuh sepeda motor yang diamankan telah dibawa ke Polres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.(rls)