Kabanagari.id, Solok – Dua unit mobil, Mitsubishi Pajero dan Toyota Rush, terperosok ke sawah di Jalan Lintas Solok–Padang, tepatnya di Jorong Sungai Rotan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kecelakaan tersebut diduga dipicu kondisi jalan yang licin saat gerimis, ditambah tikungan yang dilalui kedua kendaraan.
Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Akbar Kharisma Tanjung membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kedua mobil melaju dari arah Solok menuju Padang.
“Mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi A 1096 OM yang dikemudikan Muslim (66) diduga mengalami selip hingga kehilangan kendali saat melewati tikungan, kendaraan tersebut kemudian terperosok ke area persawahan,” ujar Akbar.
Beberapa menit berselang, kata Kasat Lantas, Toyota Rush bernomor polisi BA 1047 H yang dikemudikan Gilang Aulia (28) juga mengalami kejadian serupa di lokasi yang sama.
“Mobil tersebut diduga kehilangan kendali akibat kondisi jalan licin dan tikungan, lalu terperosok juga ke sawah,” ungkapnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut. Kedua kendaraan mengalami kerusakan ringan.
Kasat Lantas Polres Solok mengimbau seluruh pengendara agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur Solok–Padang, khususnya di kawasan jalan menikung dan licin saat hujan atau gerimis.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengendara agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalan bertikung, terutama ketika hujan atau gerimis yang membuat permukaan jalan licin,” tuturnya.
Pengendara juga diminta mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan sebelum melakukan perjalanan. Selain itu, hindari pengereman mendadak dan manuver yang berisiko, terutama saat melintasi jalan dengan permukaan licin.
“Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Tetap berhati-hati saat berkendara, patuhi aturan lalu lintas, dan sesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan serta cuaca,” tukasnya.
Satlantas Polres Solok telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.(tri)












