Daerah  

Evaluasi WFH, Pemkab Sijunjung Terapkan Skema 50 Persen WFH dan 50 Persen WFO

Screenshot

kabanagari.id, Sijunjung – Pemerintah Kabupaten Sijunjung mengevaluasi penerapan Work From Home (WFH) setiap Jumat yang telah berjalan sekitar lima bulan. Hasilnya, kebijakan tersebut dinilai belum memberikan efisiensi dan justru menimbulkan sejumlah kendala dalam pelaksanaan pekerjaan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Jaheri, saat memberikan arahan dalam kegiatan Wirid Korpri di Masjid Agung Istiqlal Muaro, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Dengan hati yang tenang, kita kuatkan iman, kita pererat silaturahmi, kita tingkatkan kinerja untuk melayani bangsa” tersebut diikuti Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sijunjung. Tausiah turut disampaikan Ustadz H. Jonika Amdodi, M.Hi.

Jaheri mengatakan, evaluasi menunjukkan penerapan WFH menimbulkan kendala, terutama dalam urusan administrasi, surat-menyurat hingga pelaksanaan rapat. Minimnya personel pendukung yang hadir di kantor juga dinilai berdampak terhadap kelancaran pekerjaan.

Sebagai langkah evaluasi, Pemkab Sijunjung kini menerapkan skema kerja 50 persen WFH dan 50 persen WFO bagi pejabat Eselon IV dan staf di lingkungan Sekretariat Daerah.

“Kebijakan ini akan kita evaluasi dalam waktu satu bulan,” kata Jaheri.

Ia menegaskan, apabila skema tersebut kembali berdampak terhadap produktivitas dan pelayanan, Pemkab Sijunjung tidak menutup kemungkinan mengembalikan sistem kerja menjadi 100 persen Work From Office (WFO) selama lima hari kerja.

“WFH jangan dianggap sebagai hari libur. Tanggung jawab dan pekerjaan tetap harus dilaksanakan,” tegasnya.

Jaheri juga meminta seluruh pimpinan OPD menggunakan kewenangannya secara tegas dalam mengawasi kinerja ASN. Menurutnya, fleksibilitas sistem kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik maupun tanggung jawab sebagai aparatur negara.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan dan sejalan dengan nilai dasar ASN BerAKHLAK,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Car Free Day (CFD) pada 6 September 2026 ditunda. Keputusan itu diambil menyusul kondisi kualitas udara di Kabupaten Sijunjung yang berada pada kategori tidak sehat.

Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker sebagai langkah antisipasi.

Jaheri turut mengapresiasi seluruh OPD yang telah mendukung berbagai agenda pemerintah daerah, termasuk rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI serta proses evaluasi Geopark Ranah Minang Silokek oleh tim evaluator UNESCO.

Ia berharap seluruh proses evaluasi tersebut membuahkan hasil terbaik sehingga Geopark Ranah Minang Silokek dapat memperoleh status UNESCO Global Geopark pada tahun ini.

Di akhir arahannya, Sekda mengingatkan seluruh jajaran KORPRI untuk menjaga integritas, moralitas dan nama baik institusi.

“ASN harus menjauhi berbagai bentuk tindakan tercela serta menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,” tukasnya.(*)